—Kaltim Green Versus Tambang Batu Bara Izin Tambang Melebihi Luas Kaltim


—Kaltim Green Versus Tambang Batu Bara 
IZIN TAMBANG MELEBIHI LUAS KALTIM
Gubernur  Kaltim Awang Faroek Ishak mendengung-dengung Kaltim Green, tapi di sisi  lain penambangan batu bara semakin marak. Bahkan, bila dihitung-hitung  berdasarkan luasan izin Kaltim, terutama kota Samarinda itu termasuk  kawasan izin batu bara.
Berdasarkan  data yang dikumpulkan,  luas Kaltim yang sudah “digadai” kepada  perusahaan pertambangan mencapai 4,4 juta hektare. Terdiri dari 3,1 juta  hektare bagi 1.212 izin usaha pertambangan (IUP/dulu izin kuasa  pertambangan/KP) dan 1,3 juta hektare lahan bagi 33 IUP khusus  (IUPK/dulu perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara/PKP2B).
Jika luas konsesi pertambangan tersebut ditambah dengan luas izin  perkebunan 4,1 juta hektare, izin pengelolaan hutan 8,7 hektare, dan  kawasan hutan lindung 6 juta hektare, totalnya mencapai 23 juta  hektare.  Itu lebih luas dari luas daratan Kaltim yang 19,8 juta  hektare. Dari luasan lahan tersebut sekitar 116 juta metric ton batu  bara di eksport ke 33 negara. Kalau izin yang dikeluarkan tidak  tumpang-tindih berarti izinnya sampai ke laut. Bahkan di Kutai Timur dan  Kabupaten Paser ada desa yang dipindahkan karena penambangan batu bara.
Di  Kutai Kartanegara (Kukar). Sedikitnya 41 perusahaan pemegang IUP masuk  kawasan hutan dengan luasan sekitar 49.575,12 hektare. Itu ditambah  dengan 16 perusahaan lainnya yang masuk kawasan Taman Wisata Alam dengan  luasan sekitar 1.426,23 hektare. 
Izin-izin  tersebut harus ditinjau ulang. Karena bertentangan dengan program  Kaltim Green yang ‘digalak-galakan” Gubernur Kaltim H Awang Farouk.  Reklamasi dan rehabilitasi kawasan hutan akibat pertambangan juga wajib  dengan tidak meninggalkan lubang beracun bekas galian yang diwariskan ke  generasi selanjutnya. 
Dampaknya  sudah bisa dilihat. Kerusakan kawasan dan fungsi hutan berdampak pada  meningkatnya bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, rusaknya  ekosistem hutan, pemanasan global, bahkan gagal panen. 
Kukar  merupakan kabupaten yang memiliki izin batu bara terluas se-Kaltim  dengan jumlah luasan sekitar 1,2 juta hektare. Disusul Kutai Timur  seluas sekitar 670 ribu hektare dan Kutai Barat seluas 395 ribu hektare.  *
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar